A. JENIS LAYANAN
Prayitno, menjelaskan bahwa layanan BK mencakup sembilan jenis layanan, yaitu:
Prayitno, menjelaskan bahwa layanan BK mencakup sembilan jenis layanan, yaitu:
1) Layanan Orientasi
Layanan orientasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru dimasukinya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam lingkungan baru tersebut.
2) Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan klien.
3) Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.
4) Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5) Layanan Konseling Individual
Konseling individual adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan pribadinya.
6) Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien. Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.
7) Layanan Konseling Kelompok
Strategi berikutnya dalam melaksanakan program BK adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok dapat pula bersifat penyembuhan.
8) Layanan Mediasi
Layanan mediasi yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.
9) Layanan Konsultasi
Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
B. Sifat-sifat Bimbingan Konseling
Sifat-sifat Bimbingan.
1. Perkembangan Emosional Dan Bimbingan.
Perkembangan ini seperti bertambahnya kekuatan badan,dorongan seksual,rasa tanggung jawab karena semakin dewasa merupakan penyebab-penyebab yang sangat penting dari perubahan-perubahan emosional dan ketidak tenangan jiwa.
2. Perkembangan Fisik Dan Bimbingan.
Perkembangan ini terlihat pada semakin berkembangnya fisik dan kedewasaan fisiologis.
3. Perkembangan Sosial Dan Bimbingan.
Sebagian kebutuhan individu yang khusus pada seorang remaja timbul akibat semakin luasnya pandangan remaja tersebut.
C. Ragam Bimbingan Konseling
Adapun ragam layanan bimbingan dan konseling adalah:
I. Bimbingan Studi (Academic Guidance)
Bimbingan akademik ialah bimbingan dalam hal menemukan cara belajar yang tepat, dalam memilih program studi yang sesuai, dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul berkaitan dengan tuntutan-tuntutan belajar di suatu institut pendidikan. Suatu program bimbingan di bidang belajar (akademik) akan memuat unsur-unsur sebagai berikut:
1. Orientasi kepada siswa baru tentang tujuan institusional, isi kurikulum, pengajaran, struktur organisasi sekolah, cara-cara belajar yang tepat.
2. Penyadaran kembali secara berkala tentang cara belajar yang tepat selama mengikuti pelajaran di sekolah dan selama belajar di rumah, baik secara individu maupun secara kelompok.
3. Bantuan dalam hal memilih program studi yang sesuai, memilih kegiatan-kegiatan non-akademik yang menunjang usaha belajar, dan memilih program studi lanjutan di tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan lain-lain.
II. Bimbingan Pribadi dan Sosial (Personal and Social Guidance).
Bimbingan pribadi sukar sekali terpisah dari bimbingan sosial atau sebaliknya, karena masalah pribadi biasanya tidak terlepas dari masalah sosial.
Dikatakan sebagai bimbingan pribadi, jika penekanan bimbingan lebih pada usaha menangani masalah-masalah pribadi. Sedangkan bimbingan sosial penekanannya lebih pada penanganan masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh individu.
Masalah-masalah pribadi dalam lingkup sekolah umumnya bercikal bakal dari dalam pribadi individu yang berhadapan dengan situasi lingkup sekitarnya.
Peserta didik sekolah menengah khususnya kerap kali menghadapi masalah seperti ini. Mereka dalam masa pubertas ataupun adolescent dengan adanya perubahan-perubahan pesat dalam aspek-aspek psikis, fisiologis dan sosiologis yang dihadapi mereka.
Masalah-masalah sosial yang juga kerap dihadapi oleh individu dalam hubungannya dengan individu lain atau dengan lingkungan sosialnya. Masalah itu dapat timbul karena kekurangmampuan individu untuk berhubungan dengan lingkungan sosialnya, atau lingkungan sosial itu sendiri yang kurang sesuai dengan keadaan dirinya.
Bimbingan pribadi dan sosial di lain pihak tidak lain adalah seperangkat usaha bantuan kepada peserta didik agar dapat menghadapi sendiri masalah-masalah pribadi dan sosial, memilih kelompok sosial dengan memilih jenis-jenis kegiatan sosial yang bernilai guna, serta berdaya upaya sendiri dalam memecahkan masalah-masalah pribadi dan sosial yang dialaminya.
III. Bimbingan Jabatan (Vocational Guidance) atau Bimbingan Karir.
Bimbingan karir merupakan salah satu jenis bimbingan yang berusaha membantu peserta didik dalam memecahkan masalah karir untuk memperoleh penyesuaian diri yang sebaik-baiknya, baik pada waktu itu maupun pada masa yang akan datang.
Bimbingan karir bukan hanya memberikan bimbingan jabatan, tetapi mempunyai arti yang lebih luas, yaitu bimbingan agar seseorang dapat memasuki kehidupan, tata hidup dan kejadian dalam kehidupan, dan mempersiapkan diri dari kehidupan sekolah ke dunia kerja.
Di samping itu, bimbingan jabatan memiliki kisaran usaha bimbingan kepada peserta didik dalam jasa pertimbangan akan bekerja atau tidak, dan jika perlu segera bekerja, baik part-time maupun full-time, memiliki lapangan kerja yang cocok dengan ciri-ciri pribadi, individu menentukan lapangan pekerjaan dan memasukinya serta mengadakan penyesuaian kerja secara baik.
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa bimbingan karir merupakan suatu program yang disusun untuk membantu perkembangan peserta didik agar mengerti akan dirinya, mempelajari dunia kerja untuk mendapatkan pengalaman yang akan membantu dalam membuat keputusan dan mendapatkan pekerjaan.
D. Fungsi Bimbingan Konseling
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Dengan orientasi baru Bimbingan dan konseling terdapat beberapa fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. yaitu:
1. Pemahaman; menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi : (a) pemahaman diri dan kondisi peserta didik, orang tua, guru pembimbing; (b) lingkungan peserta didik termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta didik dan orang tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan, dan sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
2. Pencegahan; menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.
3. Pengentasan; menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
4. Advokasi; menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
5. Pemeliharaan dan pengembangan; terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar