Teori operant conditioning dimulai pada tahun 1930-an.
Burhus Fredik Skinner selama periode teori stimulus (S)- Respons ( R) untuk
menyempurnakan teorinya Ivan Pavlo yang disebut “Classical Conditioning”.
Skinner setuju dengan konsepnya John Watson bahwa psikologi akan diterima
sebagai sain (science) bila studi tingkah laku (behavior) tersebut dapat
diukur, seperti ilmu fisika, teknik, dan sebagainya.
Menurut Skinner , belajar adalah proses perubahan tingkah
laku yang harus dapat diukur. Bila pembelajar (peserta didik) berhasil belajar,
maka respon bertambah, tetapi bila tidak belajar banyaknya respon berkurang,
sehingga secara formal hasil belajar harus bisa diamati dan diukur.
Hasil temuan skinner terdapat tiga komponen dalam belajar
yaitu :
Discriminative stimulus (SD)
Response
Reinforcement (penguatan)
- penguatan positif
- penguatan negative
Dari
eksperimen yang dilakukan B.F. Skinner terhadap tikus dan selanjutnya terhadap
burung merpati menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya :
1. Law
of operant conditining yaitu
jika timbulnya perilaku diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan
perilaku tersebut akan meningkat.
2. Law
of operant extinction yaitu
jika timbulnya perilaku operant telah diperkuat melalui proses conditioning itu
tidak diiringi stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan menurun
bahkan musnah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar